Penertiban Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Gagal, Ini Penyebabnya

Penertiban Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Gagal, Ini Penyebabnya

Penertiban Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Gagal, Ini Penyebabnya--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Upaya dari petugas gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir (OI) serta Intelmob Satbrimobda Polda Sumsel untuk mengamankan temuan pilihan liter BBM ilegal di salah satu gudang penampungan di Jl Ibul Besar Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan,OI gagal total.

Barang Bukti yang ditemukan di tempat penampungan BBM ilegal milik seseorang berinisial F ini diantaranya sebanyak 45 buah baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.

Nanun, saat hendak membawa BB tersebut mereka dihalang-halangi sejumlah orang berpakaian preman yang diduga oknum aparat. 

Akhirnya, petugas gabungan terpaksa pulang dengan tangan hampa.

BACA JUGA:Jelang Dibuka Secara Fungsional Untuk Mudik Lebaran 2025, Kapolda Sumsel Cek Kesiapan Tol Palembang - Betung

BACA JUGA:Banjir Mulai Rendami Sejumlah Wilayah di Kabupaten Muba

Lokasi pertama dan kedua ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, di lokasi ketiga yang diduga milik seseorang berinisial F, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum-oknum tersebut diduga menghalangi proses penindakan dan menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.

Tim Gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut. 

"Kami bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini. Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini," tegas Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto SIK, Sabtu (8/3/2025).

BACA JUGA:Dansubdenpom Persiapan Sekayu Bagikan Takjil Kepada Masyarakat dan Pengemudi Ojek

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Isra Mi'raj dan Syukuran Pelantikan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

Wiwin juga menyebut jika pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.

Dan selama ini Polda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang merugikan negara dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: