Satpol PP Muba Tertibkan Hewan Ternak Berkaki Empat di Kecamatan Batang Hari Leko

Satpol PP Muba Tertibkan Hewan Ternak Berkaki Empat di Kecamatan Batang Hari Leko

Satpol PP Muba Tertibkan Hewan Ternak Berkaki Empat di Kecamatan Batang Hari Leko--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berkomitmen menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan. Kamis 15 Mei 2025, Satpol PP Muba melaksanakan penertiban terhadap hewan ternak berkaki empat yang dibiarkan berkeliaran di Kecamatan Batang Hari Leko.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat.

Penertiban dipimpin oleh Kasi Penyidik dan Penyelidikan Taufik, SIP dan ASN PPNS Zulkarnain, SH, atas arahan Kabid Penegak Perda Indita Purnama, S.Sos., M.M., mewakili Kasat Pol PP Erdian Syahri, S.Sos., M.Si. Mereka didampingi oleh ASN fungsional Hermansyah, SH, Selamat, SH, Abdul Hajar, M. Zulkarnain, serta anggota Satpol PP lainnya.

Dalam kegiatan ini, petugas menyasar hewan ternak seperti sapi dan kambing yang dilepasliarkan dan mengganggu pengguna jalan. Selain penertiban, tim juga melakukan sosialisasi kepada warga dan pemilik ternak agar mematuhi aturan dengan menyediakan kandang serta menjaga hewan peliharaan agar tidak meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Lifter Muba Borong 11 Medali di Kejurnas Angkat Besi 2025

BACA JUGA:Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak Segera Bertarif, Ini Besarannya

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Taufik di lokasi kegiatan.

Penertiban berlangsung tertib dan humanis, bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat. Diharapkan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran warga agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara ternak, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan teratur di wilayah Kabupaten Muba.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait