Ratusan Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi, 14 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
Ratusan Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi, 14 Orang Langsung Hirup Udara Bebas--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Musi Banyuasin berlangsung penuh makna. Bertempat di Lapas Kelas IIB Sekayu, Minggu (17/8/2025), sebanyak 786 warga binaan menerima remisi, termasuk 14 orang yang langsung dinyatakan bebas.
Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet SH, bersama Wakil Bupati Kiyai Rohman menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Remisi Umum dan Remisi Khusus Asta Dasawarsa kepada perwakilan warga binaan.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sukariyadi, menyebutkan jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 1.040 orang. Dari jumlah tersebut, 759 orang mendapat Remisi Umum I, sedangkan 16 orang menerima Remisi Umum II, dengan rincian 14 orang langsung bebas dan 2 orang lainnya masih menjalani pidana subsider.
“Remisi ini menjadi dorongan agar warga binaan terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Aris.
BACA JUGA:HKI Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Kantor Proyek Desa Peninggalan, Tekankan Semangat Nasionalisme
Dalam kesempatan itu, Bupati Toha juga menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa. Ia mengingatkan kembali pesan Bung Karno tentang JAS MERAH (Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah).
“Remisi bukanlah hadiah, tetapi penghargaan atas disiplin, kerja keras, dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani pembinaan. Harapannya, setelah bebas nanti mereka bisa kembali menjadi bagian masyarakat yang bermanfaat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menutup peluang praktik menyimpang. “Tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba maupun pungli di dalam lapas,” tegas Toha.
Acara ini dihadiri Forkopimda Muba, Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP, Kapolres AKBP God Parlasro Sinaga, jajaran pengadilan, kejaksaan, serta perangkat daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: