KUPA PPAS-P RAPBD-P Muba TA 2025 Disepakati, Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

KUPA PPAS-P RAPBD-P Muba TA 2025 Disepakati, Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

KUPA PPAS-P RAPBD-P Muba TA 2025 Disepakati, Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH dan pimpinan DPRD Muba dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15, Kamis (21/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, serta dihadiri wakil ketua, anggota DPRD, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah yang telah membahas rancangan ini hingga mencapai kesepakatan.

“Meski terdapat perbedaan pendapat dalam pembahasan, namun semangat musyawarah dan mufakat akhirnya membawa kita pada satu kesepakatan bersama. Kesepakatan ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan RAPBD-P 2025,” tegas Bupati.

BACA JUGA:Sungai Lilin Expo 2025 Resmi Dibuka, Wabup Muba Dorong UMKM dan Seni Budaya Naik Kelas

BACA JUGA:Mobil Angkutan Paket Terbakar di Jalintim, Muatan Ludes Dilalap Api

Senada, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai menegaskan bahwa penandatanganan ini dilakukan setelah melalui proses penyampaian dan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD.

“KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 ini telah kita sepakati bersama. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga rangkaian acara ini dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Plt Kepala Bappeda Muba Mursalin SE MM, Plt Kepala Dinas Dukcapil Agus Kurniawan Saputra SIP MSi, Kasatpol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi, Camat Sekayu Edi Heryanto SH MSi, serta kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Dengan disepakatinya KUPA PPAS-P RAPBD-P ini, Pemkab Muba bersama DPRD menegaskan komitmen untuk mengelola anggaran daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah di tahun anggaran berjalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait