Pemkab & DPRD Muba Laporan ke Pemprov Sumsel, Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Masalah Batas Wilayah
Pemkab & DPRD Muba Laporan ke Pemprov Sumsel, Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Masalah Batas Wilayah dengan Muratara & Jambi--
HARIANMUBA.DISWAY.ID. – Persoalan batas wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali memanas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba bersama pimpinan DPRD Muba melakukan audiensi khusus dengan Pemprov Sumatera Selatan, Jumat (29/8/2025), di Kantor Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel.
Audiensi dipimpin langsung Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah SE MM PhD CMA, mewakili Bupati Muba H M Toha Tohet SH, serta dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai bersama jajaran, termasuk tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut Isu yang dibahas Batas Muba–Muratara terkait Permendagri No. 76/2014 (revisi Permendagri 50/2014).
BACA JUGA:PT Hindoli (Cargill Group) Buka Formasi untuk Lulusan SD hingga SMA/SMK, Gaji Menggiurkan!
BACA JUGA:Mitsubishi Destinator Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Keluarga Premium dengan Sentuhan Global
Batas Muba–Muaro Jambi sesuai Permendagri 126/2017 yang kini digugat untuk direvisi oleh Pemprov Jambi.
Ardiansyah menegaskan bahwa Pemkab Muba mendesak Pemprov Sumsel mempercepat penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkopolhukam. Untuk batas dengan Muaro Jambi, Muba menolak revisi dan ingin aturan yang ada tetap dipertahankan.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, pun ikut bersuara lantang ia berharap Penyelesaian batas wilayah ini menyangkut hak-hak masyarakat perbatasan. Jangan sampai Muba dirugikan.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Dr. Sri Sulastri, memastikan Pemprov Sumsel akan mengawal kepentingan Muba hingga ke pusat.
BACA JUGA:Suzuki Carry Tampil Gagah dengan Warna Baru Prime Graphite Grey, Harga Bikin Kaget!
BACA JUGA:Bocor! iPhone 17 Pro Bakal Bisa Jadi
“Kami siap mempertahankan hasil penetapan sebelumnya dan akan melaporkannya ke Gubernur serta berkoordinasi dengan Kemendagri,” tegasnya.
Persoalan batas ini bukan sekadar garis di peta, tapi menyangkut administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga pembangunan daerah. Warga perbatasan pun menunggu kepastian agar tidak terus dirugikan oleh tarik-menarik wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: