Setelah Ramai Jadi Pembicaraan, Begini Program Keluarga Maju 25 Juta Per KK
Setelah Ramai Jadi Pembicaraan, Begini Program Keluarga Maju 25 Juta Per KK --
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Isu mengenai Program Keluarga Maju (PKM) dengan nilai bantuan Rp 25 juta per kepala keluarga Penerima Manfaat belakangan ini menjadi sorotan publik.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya angkat suara.
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkab Muba menegaskan bahwa PKM bukan program instan.
Melainkan sudah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah dan sejalan dengan visi-misi Bupati H. M. Toha Tohet yang menjadikan keluarga sebagai pusat pembangunan sosial.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Perkuat Layanan Aduan Publik Lewat SP4N-LAPOR!, Komit Respons Cepat untuk Masyarakat
Plt. Kepala Dinas Sosial Muba, Deny, SH., M.Si, menjelaskan saat ini pihaknya bersama Bappeda tengah melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat di seluruh kecamatan.
“Proses ini sangat penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Kami ingin memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Insya Allah setelah rampung, PKM bisa segera dijalankan sesuai rencana,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, penerima PKM Rp 25 juta per keluarga akan diprioritaskan bagi masyarakat miskin dengan memperhatikan aspek pemerataan serta kebutuhan mendasar.
Dari legislatif, Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani menyambut baik program ini namun memberi catatan penting agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
BACA JUGA:Ribuan Warga Muba Meriahkan Haornas, Bupati Toha Tohet Launching Muba Fit 2025 dan Bagikan Doorprize
“Kita tentu dukung program pro-rakyat, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai niat baik justru berujung persoalan hukum. Dasarnya apa, kategori penerimanya siapa, itu harus jelas,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebelum program dijalankan. “Kalau data masih bermasalah, jangan asal kasih duit. Harus terukur dan rigid,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: