Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Polisi Telusuri Pemiliknya
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Polisi Telusuri Pemiliknya--
HARIANMUBA.DISWAY.ID– Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa ini berlangsung di area perkebunan kelapa sawit milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahaean, mengungkapkan bahwa dugaan awal api muncul akibat percikan mesin sedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan api berhasil dipadamkan," jelasnya, Jumat (19/9/2025).
BACA JUGA:BYD Kuasai Pasar Mobil Listrik Indonesia 2025, Jual 22 Ribu Unit dalam 7 Bulan
BACA JUGA:Pemkab Muba Klarifikasi Penanganan Pasien Gangguan Jiwa yang Viral di Medsos
Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya korban luka maupun kerugian material. Identitas pemilik sumur ilegal tersebut juga masih dalam proses penyelidikan.
“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Kami juga akan terus melakukan pemantauan di lokasi guna mencegah terjadinya kebakaran susulan,” tambah Hutahaean.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Polisi juga menyoroti dampak serius dari aktivitas illegal drilling yang berpotensi menimbulkan kebakaran berulang, pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan warga.
BACA JUGA:Desa Mekar Jadi Gelar Musrenbang, Tampung Usulan Pembangunan Dari Masyarakat
BACA JUGA:GPM Hadir di Babat Toman, Warga Hemat Hingga Rp20 Ribu per Paket
“Fenomena sumur minyak ilegal di Muba masih menjadi perhatian utama Polres. Kami berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: