Pemkab Muba Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan, Serahkan Perangkat Rekam KTP-el Baru Kecamatan Lais
Pemkab Muba Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan, Serahkan Perangkat Rekam KTP-el Baru untuk Kecamatan Lais--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba, fasilitas pelayanan publik kembali diperkuat dengan penyerahan perangkat perekaman KTP elektronik (KTP-el) terbaru untuk Kecamatan Lais.
Perangkat tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala Disdukcapil Muba, Agus Kurniawan Saputra SIP MSi, kepada Plt Camat Lais Zukar SKM MSi di Kantor Camat Lais, Selasa (18/11/2025). Upaya ini sekaligus menandai langkah konkret pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, dalam memperluas jangkauan pelayanan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Agus Kurniawan mengatakan, tambahan alat rekam KTP-el tersebut merupakan bagian dari strategi Disdukcapil untuk mengurangi kendala teknis serta mempercepat proses administrasi, terutama perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan.
“Dengan perangkat baru ini, pelayanan bisa lebih cepat, akurat, dan minim gangguan. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapat akses layanan yang optimal tanpa harus menunggu lama,” ujarnya.
BACA JUGA:Banggar DPRD Muba Setujui R-APBD 2026, Sinergi Eksekutif–Legislatif Kian Solid
BACA JUGA:Pemkab Muba – BAZNAS Salurkan Bantuan ZIS 2025 untuk Warga Sekayu
Plt Camat Lais, Zukar, menyambut baik fasilitas baru tersebut. Menurutnya, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan perekaman KTP-el membuat keberadaan alat tambahan menjadi sangat penting.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Muba atas perhatian ini. Penambahan perangkat jelas akan memperlancar proses pelayanan sehingga warga bisa mendapatkan KTP-el mereka lebih cepat,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menegaskan bahwa penyerahan perangkat ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pelayanan publik yang merata, modern, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
“Ini bukan sekadar penambahan alat, tetapi bagian dari upaya menghadirkan layanan administrasi yang cepat, nyaman, dan tepat waktu. Setiap warga berhak mendapatkan dokumen kependudukan tanpa hambatan,” tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri Rakor Antikorupsi se-Sumsel, KPK Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan
Ia berharap peningkatan sarana berbasis teknologi ini dapat mempercepat proses pelayanan, membantu kebutuhan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah sesuai visi “Muba Maju Lebih Cepat.”
Dengan adanya perangkat baru tersebut, Kecamatan Lais kini memiliki fasilitas lebih memadai untuk memberikan layanan administrasi yang efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan Pemkab Muba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: