Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Bersama BPK Sumsel, Bupati Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Bersama BPK Sumsel, Bupati Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Bersama BPK Sumsel, Bupati Toha Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan 2025--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (21/11/2025), di Ruang Rapat Serasan Sekate. 

Pertemuan tersebut menandai selesainya Pemeriksaan Pendahuluan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah berlangsung sejak akhir Oktober.

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Muba H M Toha Tohet SH, didampingi Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, serta para pimpinan perangkat daerah seperti Kadispopar Dr M Fariz SST MM, Kadisdikbud Yayan SE MM, Plt Kadis PU PR Rudianto ST, Plt Kadis PU Perkim M Ridho ST MSi.

Sementara dari BPK RI Perwakilan Sumsel hadir Pengendali Teknis Adi Kurniadi, Ketua Tim Adrianta, Ketua Subtim Satrya Fitrazani, serta anggota tim lainnya.

BACA JUGA:524 ASN Muba Ikuti Profiling Pro ASN di BKN Palembang

BACA JUGA:Pipa Pertamina Bocor di Mangun Jaya, Polsek Babat Toman Gerak Cepat Amankan Lokasi

Pengendali Teknis BPK Sumsel, Adi Kurniadi, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah, mencakup belanja pegawai, belanja barang dan modal, serta belanja operasional.

“Pemeriksaan pendahuluan telah berjalan sejak 27 Oktober. Selanjutnya tim akan melaksanakan pemeriksaan terinci mulai 1 Desember selama 30 hari,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan menggunakan metode sampling pada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas PU PR, BPBD, Dinas PU Perkim, Dinkes, dan Disdikbud. Adi juga mengapresiasi dukungan penuh Pemkab Muba selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan proses penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

BACA JUGA:Peserta Pelatihan Bahasa Jepang Muba Siap Ikuti Tes IM Japan dan Seleksi Kerja di Bekasi

BACA JUGA:Pemilik Hajatan di Talang Buluh Dijatuhi Hukuman 3 Hari Kurungan karena Langgar Izin Keramaian

“Kami memahami bahwa pemeriksaan ini membutuhkan koordinasi dan kesiapan data dari seluruh perangkat daerah. Jika terdapat kelalaian atau keterlambatan, kami sampaikan permohonan maaf dan menjadikannya pembelajaran agar ke depan semakin baik,” ungkap Bupati.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba siap mengikuti arahan BPK untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait