Polres Muba Gelar Sosialisasi Satgas PKH, Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Nyatakan Dukungan Penuh
Polres Muba Gelar Sosialisasi Satgas PKH, Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Nyatakan Dukungan Penuh--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Polres Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi dan Edukasi Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban (Pokja Kamtib) Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kabupaten Muba di Aula Presisi Polres Muba, Jumat (21/11/25) pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Satgas PKH Wilayah Sumsel dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga perwakilan pemuda.
Sejumlah pejabat hadir, di antaranya KBP M. Ischaq Said, S.H., M.H., KBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.H., Wakapolres Muba KOMPOL Iwan Wahyudi, S.H., Danramil 0401 Sekayu KAPTEN Ricco, serta para kasat fungsi Polres Muba. Hadir pula tokoh lintas agama seperti Ketua Muhammadiyah Muba Suryanto, pengurus NU Muba Murjaya, perwakilan MUI Iman Fikri, tokoh Kristen Pdt. Marcell, akademisi Stair M. Ferdy Rayhan, dan perwakilan pemuda Sujarnik dari Letmaspelhut.
Dalam sambutan pembuka, KBP M. Ischaq Said menekankan bahwa program PKH merupakan upaya strategis pemerintah untuk menata kembali kawasan hutan sesuai amanat Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945. Perpres No. 5 Tahun 2025, ujarnya, hadir sebagai jawaban atas maraknya praktik penguasaan kawasan hutan oleh masyarakat maupun oknum perusahaan untuk kepentingan perkebunan dan pertambangan.
“Satgas PKH dibentuk untuk menata ulang kawasan hutan demi kesejahteraan masyarakat. Tidak ada tindakan tangkap-tahan, karena mekanisme mediasi tetap menjadi prioritas,” tegas KBP M. Ischaq Said.
BACA JUGA:Pria 50 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Lais, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Pelestarian Peradaban Lewat Festival Candi Bumi Ayu 2025
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antarinstansi dan meminta seluruh pihak tidak berjalan sendiri-sendiri. Perpres tersebut mewajibkan kementerian dan lembaga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PKH.
KBP Bambang Hari Wibowo menambahkan bahwa tugas Satgas PKH merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, penertiban kawasan hutan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya TNI maupun Polri.
Menurutnya, pemerintah mengedepankan denda administratif dalam penegakan aturan. Sementara aset negara yang telah dikuasai secara ilegal akan diamankan oleh Satgas Halilintar yang beranggotakan TNI dan Polri.
“Tidak ada satu pun personel Satgas menerima uang dalam proses denda administratif. Semua disetor kembali ke kas negara melalui Kementerian Keuangan,” tegas KBP Bambang.
BACA JUGA:Samsung Galaxy XCover 7 Pro: Ponsel Tangguh untuk Profesional Lapangan dan Pengguna Ekstrem
Ia juga mendorong pembentukan grup komunikasi lintas tokoh untuk memperkuat koordinasi di lapangan.
Tokoh Agama dan Masyarakat Soroti Masalah Lingkungan dan Pengawasan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: polres muba gelar sosialisasi satgas pkh