Kepala Bappeda Muba Raih Gelar Doktor, Selesaikan Studi dalam Tiga Tahun dan Dapat Apresiasi Bupati
Kepala Bappeda Muba Raih Gelar Doktor, Selesaikan Studi dalam Tiga Tahun dan Dapat Apresiasi Bupati--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan aparatur sipil negara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba, Dr. Mursalin SE MM, resmi meraih gelar Doktor Administrasi Publik setelah menuntaskan Ujian Akhir Disertasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya, Jumat (6/12/2025).
Dalam sidang yang berlangsung tertutup, Mursalin sukses mempertahankan disertasi berjudul:
“Model Sinergitas Kebijakan Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja sebagai Upaya Penurunan Pengangguran pada Sektor Minyak dan Gas di Kabupaten Musi Banyuasin.”
BACA JUGA:Tol Palembang–Muara Enim Bakal Pangkas Waktu Perjalanan Hingga 50 Persen
BACA JUGA:All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Sporty dengan Varian Street Style
Prestasi akademik ini semakin istimewa karena ia mampu menyelesaikan seluruh tahapan studi doktoral — mulai dari riset, seminar, ujian proposal hingga disertasi — hanya dalam kurun tiga tahun.
Dalam paparannya, Mursalin menyebut penelitian tersebut berangkat dari fenomena mismatch atau ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri migas yang menjadi sektor unggulan Muba.
Ia merumuskan model kebijakan lintas-sektor yang menghubungkan Pemerintah Daerah, Perusahaan Migas, Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, Masyarakat Pencari Kerja.
Pendekatan ini menjadi kebaruan (novelty) dalam penelitiannya karena tidak hanya memetakan aktor dan regulasi yang berjalan, tetapi juga menyediakan mekanisme implementatif yang dapat langsung diterapkan sebagai strategi menekan angka pengangguran sektor migas.
BACA JUGA:Tol Palembang–Prabumulih, Jalur Cepat dan Efisien Penghubung 2 Kota Penting di Sumsel
BACA JUGA:Inggris Akan Terapkan Pajak Berdasarkan Jarak Tempuh untuk Mobil Listrik Mulai 2028
“Ini bentuk kontribusi akademik untuk memperkuat kualitas kebijakan di daerah. Menyelesaikannya dalam waktu tiga tahun adalah amanah agar ilmu tersebut segera memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Dr. Mursalin usai sidang.
Penguji menilai penelitian ini memiliki nilai strategis dan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan ketenagakerjaan pada daerah kaya sumber daya alam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: