Polres Muba Bantah Tuduhan Penanganan Lamban Kasus Ibu Hamil di Babat Toman
Polres Muba Bantah Tuduhan Penanganan Lamban Kasus Ibu Hamil di Babat Toman--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Kepolisian Resor Musi Banyuasin memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media yang menyebut Polsek Babat Toman lambat menangani dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu hamil di Desa Ulak Teberau.
Satreskrim menegaskan proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara profesional.
Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, mewakili Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan, mengatakan bahwa sejak laporan diterima, penyidik telah mengambil sejumlah langkah penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga upaya menghadirkan terlapor.
“Surat panggilan pertama dan kedua sudah dilayangkan kepada terlapor, namun yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan,” ujarnya.
BACA JUGA:Satpol PP Muba Gelar Operasi Pekat di Sekayu, Pasangan Tanpa Identitas Terjaring Razia
BACA JUGA:HK Buka Fungsional Tol Sibanceh Seksi 1 untuk Dukung Bantuan Bencana dan Arus Nataru
Terlapor yang disebut bernama Rita Purnama Sari juga tidak ditemukan saat dilakukan upaya paksa oleh petugas yang didampingi perangkat desa. Penyidik kini terus melakukan pelacakan untuk mengetahui keberadaannya.
“Kami tetap memproses perkara ini sesuai SOP. Tidak ada unsur pembiaran ataupun pengabaian laporan masyarakat,” tegas IPTU Hutahean.
Dalam keterangannya, Polres Muba meminta masyarakat agar bijak dalam menerima informasi serta tidak terpancing kabar yang belum terverifikasi. Kasus ini disebut akan terus diusut hingga tuntas.
“Kami mengimbau terlapor bersikap kooperatif dan datang memenuhi panggilan penyidik. Kepada masyarakat, bila mengetahui keberadaan terlapor harap segera menginformasikan ke Polsek Babat Toman atau Polres Muba,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: