Muba Matangkan RDTR Keluang–Tungkal Jaya, Siapkan Tata Kota Modern dan Berkelanjutan

Muba Matangkan RDTR Keluang–Tungkal Jaya, Siapkan Tata Kota Modern dan Berkelanjutan

Muba Matangkan RDTR Keluang–Tungkal Jaya, Siapkan Tata Kota Modern dan Berkelanjutan--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mempercepat langkah dalam menciptakan kawasan perkotaan yang tertata dan berdaya saing. 

Setelah sukses menggelar Konsultasi Publik pertama pada 7 Oktober 2025, kini Konsultasi Publik ke-2 (KP-2) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya kembali dilaksanakan, Senin (8/12/2025) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Kegiatan yang dipimpin langsung Pj Sekda Muba, Drs Syafaruddin, ini menjadi wadah penyempurnaan konsep tata ruang berdasarkan masukan para pemangku kepentingan dan masyarakat, sebelum RDTR ditetapkan sebagai pedoman pembangunan wilayah.

Dalam penyampaiannya, Pj Sekda menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan kewajiban setiap daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

BACA JUGA:Makam di Desa Mataram Dibongkar Orang Tak Dikenal, Warga Mura Geger Diduga Terkait Praktik Ilmu Hitam

BACA JUGA:Hari Pertama Ujian Sekolah, Kadisdikbud Muba Tinjau Langsung SDN 11 Sekayu

“RDTR ini memastikan pemanfaatan ruang berjalan terarah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Keluang memiliki posisi strategis sebagai bagian dari “segitiga emas” pusat pertumbuhan ekonomi. Sementara Tungkal Jaya berada di jalur lintas nasional yang membuka akses besar bagi investasi dan pengembangan kawasan.

“Keduanya berpotensi menjadi pusat perdagangan, jasa, permukiman modern, serta kawasan pendukung industri perkebunan dan pertanian,” tambahnya.

Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Muba, Ir Arwin ST MSi, menekankan bahwa RDTR yang disusun harus selaras dengan RTRW Muba dan kebijakan pembangunan lintas sektor.

BACA JUGA:Akhir Tahun, Lima Kapolsek di Polres Muba Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Tol Palembang–Lahat Ditargetkan Tuntas 2026, Waktu Tempuh Turun Jadi Hanya 2 Jam

“Dokumen ini bukan hanya administrasi. RDTR menentukan arah dan wajah perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya di masa mendatang,” tegasnya.

Kegiatan KP-2 diikuti oleh Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, perwakilan perangkat daerah, camat dari dua kecamatan terkait, serta tim konsultan penyusun RDTR di bawah koordinasi Denny Lesmana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait