Satresnarkoba Polres Muba Bongkar Dua Kasus Sabu, Hampir 100 Gram Diamankan dari Pengedar

Satresnarkoba Polres Muba Bongkar Dua Kasus Sabu, Hampir 100 Gram Diamankan dari Pengedar

Satresnarkoba Polres Muba Bongkar Dua Kasus Sabu, Hampir 100 Gram Diamankan dari Pengedar--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Komitmen Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu dalam operasi terpisah yang digelar pada Senin (5/1/2026). 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pengedar beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai sekitar 94,63 gram.

Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaen menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Lawang Wetan dan Bayung Lencir. 

BACA JUGA:Peringati Hari Desa Nasional, Desa di Kecamatan Sungai Lilin Gelar Apel Bersama

BACA JUGA:Jaringan Tol Sumsel Jadi Motor Ekonomi Baru, Distribusi Barang dan Investasi Berubah Arah

Dua tersangka berinisial Masten (30) dan Ita binti Komar (36) diamankan di sebuah pondok yang berada di Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 53 paket sabu dengan berat bruto sekitar 9,05 gram, berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelas AKP Hutahaen.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Toyota Kijang LGX 2026 Hadir dengan Teknologi Hybrid, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

BACA JUGA:Daihatsu Xenia 2026 Berubah Total, MPV Keluarga Kini Lebih Mewah dan Super Irit

Masih pada hari yang sama, Satresnarkoba Polres Muba kembali mengungkap kasus kedua di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir. Seorang perempuan berinisial Ita binti Komar (36) diamankan di rumahnya setelah dilakukan penggerebekan.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan sabu dengan total berat bruto 85,58 gram, timbangan digital, plastik klip, uang tunai, serta satu unit telepon genggam,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait