Jelang Ramadan, Kecamatan Sungai Lilin dan Polsek Tertibkan Usaha Karaoke
Jelang Ramadan, Kecamatan Sungai Lilin dan Polsek Tertibkan Usaha Karaoke--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Menjelang Bulan Suci Ramadan, Kecamatan Sungai Lilin bersama Kelurahan Sungai Lilin Jaya dan Polsek Sungai Lilin menggelar kegiatan razia serta sosialisasi terhadap sejumlah usaha karaoke di wilayah Sungai Lilin.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah kelurahan, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para pelaku usaha agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Lurah Sungai Lilin Jaya, Muhammar Zuber, Amd.PK, dalam keterangannya menegaskan empat poin penting yang wajib dipatuhi oleh pengelola usaha karaoke.
NBACA JUGA:Hutama Karya Berlakukan Buka Tutup Jalan Lintas Timur Palembang–Betung, Ini Jadwal dan Skemanya
“Pertama, kami mengingatkan agar segera mengurus perizinan usaha secara lengkap. Kedua, operasional harus sesuai dengan izin yang dimiliki. Ketiga, dilarang keras menjual minuman keras maupun narkoba. keempat, karena sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadan, seluruh usaha hiburan malam wajib mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bentuk pembinaan agar para pelaku usaha memahami tanggung jawab sosialnya terhadap lingkungan sekitar.
Sinergi antara pihak kecamatan, kelurahan, dan kepolisian ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Pihak Polsek Sungai Lilin turut mengimbau pelaku usaha untuk bersikap kooperatif dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah.
BACA JUGA:Toyota Raize vs Daihatsu Rocky 2026, Duel SUV Kompak Rp200 Jutaan, Mana Paling Worth It?
BACA JUGA:Empat Jalan Tol Dorong Sumsel Jadi Hub Logistik Baru di Sumatra
Dengan adanya razia dan sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin berharap seluruh usaha hiburan malam dapat beroperasi secara tertib, taat aturan, dan menghormati nilai-nilai sosial serta keagamaan masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: