Inflasi Dekati 3 Persen, Pemkab Muba Perkuat Pengawasan Harga dan Pasokan Pangan
Inflasi Dekati 3 Persen, Pemkab Muba Perkuat Pengawasan Harga dan Pasokan Pangan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah tren kenaikan inflasi nasional yang terus merangkak naik menjelang awal 2026.
Komitmen tersebut disampaikan usai Pemkab Muba mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 sekaligus evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Randik Setda Muba, Selasa (27/1/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian dan diikuti jajaran kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah se-Indonesia.
Dalam pemaparannya, Mendagri menyebutkan bahwa inflasi nasional per Desember 2025 secara tahunan (year on year) tercatat sebesar 2,92 persen, sementara inflasi bulanan (month to month) berada di angka 0,64 persen. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan yang perlu diantisipasi sejak dini.
BACA JUGA:Toleransi Berakhir, Truk Batu Bara Jambi–Bengkulu Resmi Dilarang Melintas di Sumsel
BACA JUGA:Ramai Keluhan Pasien, RSUD Sungai Lilin Sampaikan Klarifikasi Resmi
“Secara umum belum masuk kategori mengkhawatirkan, tetapi arahnya naik. Ini harus diwaspadai agar tidak menekan daya beli masyarakat,” ujar Tito.
Mendagri mengungkapkan, sejumlah komoditas pangan masih menjadi penyumbang utama inflasi, baik secara tahunan maupun bulanan. Untuk inflasi tahunan, emas perhiasan menjadi kontributor terbesar, disusul cabai merah, ikan segar, cabai rawit, dan beras.
Sementara itu, inflasi bulanan didorong oleh naiknya harga cabai rawit, daging ayam ras, bawang merah, emas perhiasan, serta ikan segar.
Menanggapi kondisi tersebut, Mendagri secara tegas meminta pemerintah daerah agar tidak menaikkan harga komoditas yang berada dalam kewenangan pengaturan pemerintah, khususnya saat inflasi sedang meningkat.
BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Tim Khusus Percepat Realisasi Jalan Tol Palembang–Jambi
BACA JUGA:Smart Home Berbasis AI Gemini 2026 Disebut Jadi Standar Baru Keamanan Rumah Modern
“Komoditas yang diatur pemerintah, baik pusat maupun daerah, seperti BBM, air minum, listrik, transportasi, dan layanan publik lainnya, harus ditahan. Jangan ikut menaikkan harga saat kondisi inflasi sedang naik,” tegasnya.
Pemkab Muba dalam rakor tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba, Darmadi, serta perwakilan Bagian Perekonomian Setda Muba dan perangkat daerah terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: