Perangkat RT, RW, dan LPM Kelurahan Sungai Lilin Resmi Dikukuhkan, Diminta Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas
Perangkat RT, RW, dan LPM Kelurahan Sungai Lilin Resmi Dikukuhkan, Diminta Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,– Pemerintah Kelurahan Sungai Lilin resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 11 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), 8 Rukun Warga (RW), dan 44 Rukun Tetangga (RT) dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran perangkat kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dan mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Hadir dalam.pengukuhan ini Camat Sungai Lilin Drs Yuliarto Msi, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Lilin.
Lurah Sungai Lilin, Lisnawati, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perangkat yang baru dikukuhkan. Ia berharap para RT, RW, dan LPM dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, niat yang baik, serta ketulusan dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Buka Akses Ekonomi Baru, Enam Kecamatan di Muba Jadi Koridor Strategis
BACA JUGA:Hyundai Santa FE XRT Resmi Hadir di IIMS 2026, SUV Premium untuk Gaya Hidup Urban dan Petualangan
“Jalankan tugas sebaik-baiknya untuk membantu kelurahan, berikan pelayanan kepada masyarakat, jaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta terus pelihara kekompakan dan semangat gotong royong,” ujar Lisnawati.
Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada perangkat lama yang telah mengabdikan diri bagi Kelurahan Sungai Lilin. Menurutnya, roda pemerintahan kelurahan tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan RT, RW, dan LPM.

Perangkat Kelurahan yang di kukuhkan--
Sementara itu, Camat Sungai Lilin, Drs. Yuliarto, M.Si, menegaskan bahwa RT, RW, dan LPM merupakan perpanjangan tangan pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Perbaikan Besi, Hanya Satu Jembatan Sungai Lilin yang Dibuka
BACA JUGA:DPR RI Dorong Tol Jambi–Rengat Jadi Pengungkit Ekonomi, Target Konstruksi Dimulai 2026
Ia menekankan bahwa tugas utama perangkat adalah memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan penataan lingkungan.
Mengingat Kelurahan Sungai Lilin merupakan ibu kota kecamatan dengan keberagaman suku dan latar belakang masyarakat, diperlukan peran aktif perangkat dalam menjaga keharmonisan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: