Transparansi Anggaran Desa Diperkuat, BPD Cinta Damai Sepakati Perdes LPJ APBDes 2025
Transparansi Anggaran Desa Diperkuat, BPD Cinta Damai Sepakati Perdes LPJ APBDes 2025--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan Pemerintah Desa Cinta Damai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal ini ditandai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dalam rapat resmi yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026.
Rapat yang berlangsung kondusif tersebut dihadiri seluruh anggota BPD, Kepala Desa Cinta Damai Edi Saryanto, unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta jajaran perangkat desa.
Agenda utama rapat adalah pembahasan dan pengesahan realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:BAIC BJ30 Hybrid Hadirkan Tiga Karakter di IIMS 2026, Bidik Pengguna Kota hingga Pecinta Petualangan
BACA JUGA:Jelang Lebaran 2026, Tol Pekanbaru–Dumai Dipoles Total demi Perjalanan Lebih Aman dan Nyaman
Ketua BPD Cinta Damai, Aris Susanto, menyampaikan bahwa BPD menerima dan menyetujui rancangan Perdes setelah melalui pembahasan menyeluruh.
Kesepakatan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara BPD dan Kepala Desa sebagai bentuk legalitas dan tanggung jawab bersama.
“Pembahasan berjalan sesuai mekanisme. BPD memastikan seluruh realisasi anggaran telah disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aris.
Sementara itu, Kepala Desa Cinta Damai Edi Saryanto menyampaikan apresiasi kepada BPD yang selama ini telah bekerja seiring dan sejalan dengan Pemerintah Desa dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.
BACA JUGA:Tol Palembang–Jambi Kian Nyata, Waktu Tempuh Dipangkas Drastis
BACA JUGA:Jembatan Musi V Siap Jadi Jalur Andalan Mudik 2026, Akses Sumsel–Jambi Makin Lancar
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPD atas sinergi yang terbangun. Pembahasan Rancangan Perdes LPJ APBDes ini menjadi bukti bahwa Pemdes dan BPD terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi anggaran,” ungkap Edi.
Dengan disepakatinya Perdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Cinta Damai berharap ke depan pengelolaan keuangan desa semakin baik serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: