Jelang Ramadhan 1447 H, Polsek Sungai Lilin Sikat Miras di Lima Tempat Karaoke
Jelang Ramadhan 1447 H, Polsek Sungai Lilin Sikat Miras di Lima Tempat Karaoke--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polsek Sungai Lilin bergerak cepat menertibkan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, petugas menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Selasa (17/2/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sungai Lilin, IPTU Marlin.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/21/I/OPS.1.3/2026 tentang rencana garis besar Operasi Pekat Musi 2026.
BACA JUGA:Sambut Ramadhan 2026, Ini Makna dan Tata Cara Mandi Sunnah Sebelum Puasa
BACA JUGA:Ada Kelangkaan, DPRD Muba Desak Tambahan Kuota LPG 3 Kg, Warga Muba Diminta Tak Panik Jelang Ramadan
Petugas menyasar lima lokasi hiburan malam di Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Adapun tempat yang dirazia yakni Karaoke Aries, Karaoke Putri Dewata, Karaoke Gacor, Karaoke Lira, dan Karaoke Fuji.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek, baik dalam kemasan botol maupun kaleng, yang tersimpan dalam jumlah krat. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Tak hanya menyita miras, petugas juga mendata pemilik usaha dan memberikan peringatan keras. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.
BACA JUGA:Harga Turun Drastis, BYD Song Ultra EV Siap Bidik 20 Ribu Unit per Bulan di China
BACA JUGA:Long Weekend Imlek 2026, Trafik Tol Bayung Lencir –Tempino Melonjak 50 Persen
IPTU Marlin menegaskan, Operasi Pekat Musi 2026 akan terus digencarkan guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme, narkoba, perjudian, prostitusi, hingga kepemilikan senjata ilegal.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadhan. Peredaran miras tanpa izin akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: