Penertiban Pedagang di Bahu Jalintim Palembang–Jambi Dipercepat, Cegah Macet Jelang Arus Mudik
Penertiban Pedagang di Bahu Jalintim Palembang–Jambi Dipercepat, Cegah Macet Jelang Arus Mudik--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Upaya penataan pedagang yang berjualan di bahu Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi terus dilakukan pemerintah setempat.
Langkah ini diambil guna mengurai potensi kemacetan, terutama menjelang arus mudik Lebaran yang diprediksi meningkat dalam waktu dekat.
Kepala UPTD Pasar Sungai Lilin, Krisno Adi Wibowo, S.Kom., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para pedagang yang membuka lapak di bahu jalan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pak camat dan akan memberikan surat imbauan kepada para pedagang agar segera membersihkan area lapaknya,” ujarnya.
BACA JUGA:Ramadan 1447 H, Siswa MTsN 1 Musi Banyuasin Tebar Aksi Bersih Masjid di Lingkungan Rumah
BACA JUGA:Tol Terpanjang di Sumsel Segera Digenjot 2026, Bupati Muara Enim Temui Menko AHY dan Hutama Karya
Menurut Krisno, pedagang diberi waktu beberapa hari untuk membongkar dan merapikan lapak secara mandiri sebelum dilakukan tindakan penertiban lebih lanjut.
Sebelumnya, Camat Sungai Lilin, Yuliarto bersama unsur Forkopimcam melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar yang berada di sepanjang Jalintim.
Peninjauan tersebut bertujuan memastikan arus lalu lintas tetap lancar, mengingat Jalintim Palembang–Jambi merupakan jalur strategis penghubung antarprovinsi yang kerap dipadati kendaraan, khususnya saat musim mudik.
“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas menjelang mudik,” jelasnya.
BACA JUGA:Jelang Idulfitri 2026, BPJT Targetkan Zero Pothole di Tol Jateng Sebelum 10 Maret
BACA JUGA:Merasa Nama Baiknya Tercemar, Pria Asal Muba Laporkan Istri ke Polda Sumsel
Keberadaan lapak di bahu jalan dinilai berisiko mengganggu pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Karena itu, penataan dilakukan tidak hanya untuk ketertiban pasar, tetapi juga demi keselamatan pedagang dan pengendara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: