Target Zero Escalation 2026, Bupati Muba Toha Tohet Pastikan THR Cair Tanpa Cicil dan Larang PHK Jelang Lebara

Target Zero Escalation 2026, Bupati Muba Toha Tohet Pastikan THR Cair Tanpa Cicil dan Larang PHK Jelang Lebara

Target Zero Escalation 2026, Bupati Muba Toha Tohet Pastikan THR Cair Tanpa Cicil dan Larang PHK Jelang Lebaran ​--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengambil langkah progresif untuk menjamin ketenangan para pekerja menyambut Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Di bawah kepemimpinan Bupati HM. Toha Tohet, Muba memasang target ambisius: "Muba Zero Escalation 2026".

​Target ini mencakup komitmen tidak adanya konflik hubungan industrial, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, hingga larangan keras melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjelang hari raya.

​Bupati Muba, HM. Toha Tohet, menegaskan bahwa kesejahteraan buruh dan pekerja di Bumi Serasan Sekate adalah prioritas utama. Ia mengimbau seluruh pimpinan perusahaan untuk tidak melihat THR sebagai beban administratif.

​"Hari Raya Nyepi dan Idulfitri adalah momen suci. Saya meminta seluruh perusahaan di Muba memberikan hak pekerja tepat waktu dan penuh. THR adalah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Mari kita ciptakan suasana sejuk agar roda ekonomi masyarakat berputar maksimal," tegas Toha Tohet.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Gengsi, Ini Alasan Mitsubishi Pajero Sport Jadi Investasi Paling Rasional di Kelas SUV ​

BACA JUGA:Modus Angkutan Travel, ASN Banyuasin Disekap, Saldo M-Banking Dikuras, Satu Pelaku Diamankan di Sungai Lilin

​Menindaklanjuti arahan Kemnaker RI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP, memaparkan sejumlah poin krusial yang harus dipatuhi perusahaan.

​Cakupan Penerima: Berlaku untuk pekerja tetap (PKWTT), kontrak (PKWT), harian lepas, hingga pengemudi ojek online dan kurir (Bonus Hari Raya).

​Kebijakan WFA: Mendukung implementasi Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 sesuai SE Menaker tanpa memotong jatah cuti tahunan.

​"Fokus kami adalah pengawasan ketat. Kami ingin memastikan tidak ada PHK sepihak menjelang hari raya ini. Semua harus berjalan harmonis," jelas Herryandi usai mengikuti koordinasi nasional via Zoom, Rabu (25/2/2026).

BACA JUGA:Kabar Gembira Pemudik 2026, 6 Ruas Tol Strategis Trans Jawa & Sumatera Dibuka Gratis!

BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Kemakmuran Masjid Ummul Tumina Melalui Bantuan Material dan Spiritual

​Guna mengantisipasi kendala di lapangan, Disnakertrans Muba membuka Posko THR dan Konsultasi Hubungan Industrial mulai 2 hingga 27 Maret 2026. Tim mediator disiapkan untuk memberikan solusi humanis bagi perusahaan (HRD) maupun pekerja.

​Bagi pihak yang membutuhkan konsultasi terkait perhitungan THR atau pelaporan, dapat menghubungi layanan khusus:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: