Operasi Singkat 10 Menit di Camp Sawit, Polisi Amankan 5 Orang dan 12,53 Gram Sabu di Musi Rawas

Operasi Singkat 10 Menit di Camp Sawit, Polisi Amankan 5 Orang dan 12,53 Gram Sabu di Musi Rawas

Operasi Singkat 10 Menit di Camp Sawit, Polisi Amankan 5 Orang dan 12,53 Gram Sabu di Musi Rawas--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan. Dalam operasi yang berlangsung cepat, lima orang tersangka berhasil diamankan dari satu lokasi.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tindak Elang Musi pada Minggu malam (15/3/2026) di camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC) di Desa Sungai Pinang. Seluruh tersangka diketahui merupakan warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D (45), S (40), NS (30), IH (22), dan MP (29).

Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan.

BACA JUGA:Sekolah Diingatkan Waspada, Modus Penipuan Bantuan Internet Satelit Starlink Mulai Beredar

BACA JUGA:Sopir Truk Tanki Positif Narkoba Terjaring Saat Arus Mudik, Polisi Perketat Pemeriksaan di Jalur Sumsel

Setelah melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, tim kemudian melakukan penggerebekan secara cepat dan terukur.

“Dalam waktu sekitar 10 menit, lima tersangka berhasil kami amankan dari satu lokasi. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif metamfetamina,” ujar Jemmy.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain 17 paket sabu dengan berat bruto 10,15 gram, satu pirex kaca berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, satu timbangan digital, serta seperangkat alat hisap sabu.

Selain itu, dari tiga tersangka lainnya juga ditemukan paket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram, 0,29 gram, dan 0,34 gram.

BACA JUGA:LAZISNU Desa Bukit Jaya Salurkan 128 Paket Sembako kepada Warga, Distribusi Dilakukan Door to Door

BACA JUGA:Polisi Siaga Siang Malam Urai Kemacetan Panjang Jalintim Palembang–Jambi di Muba

Jika ditotal, sabu yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut mencapai 12,53 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua tersangka yaitu D dan S diduga berperan sebagai pengedar. Sementara tiga tersangka lainnya diduga sebagai pemilik atau penyedia narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: