Bongkar Makam Demi Bukti Ilmiah, Polda Sumsel Dalami Kasus Kematian Yahya Romadhon
Bongkar Makam Demi Bukti Ilmiah, Polda Sumsel Dalami Kasus Kematian Yahya Romadhon--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Upaya mengungkap kebenaran di balik kematian Yahya Romadhon terus didalami aparat kepolisian.
Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna kepentingan autopsi forensik.
Langkah ini dilakukan di TPU Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penganiayaan berat yang berujung pada kematian korban.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh M Sofwan R selaku Plt Kasubdit Jatanras Ditreskrimum. Ia menegaskan bahwa ekshumasi menjadi tahapan krusial untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah.
BACA JUGA:3 Bulan, 64 Tersangka Narkoba Dibekuk di Muba, Polisi Tekan Peredaran hingga Akar
BACA JUGA:Harapan Baru Nelayan Lalan, Program Kampung Merah Putih KKP Segera Diputuskan
“Autopsi forensik ini penting untuk memastikan penyebab kematian secara medis. Hasilnya akan menjadi alat bukti dalam proses hukum,” jelasnya.
Proses ekshumasi melibatkan tim gabungan dari Subdit Jatanras, tim Disaster Victim Identification (DVI), serta tenaga ahli forensik. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan pengawasan ketat, serta dihadiri oleh pihak keluarga korban dan penasihat hukum.
Menurut Sofwan, hasil pemeriksaan nantinya akan mengungkap kemungkinan adanya luka atau trauma yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan komitmen institusi dalam menjaga transparansi dan profesionalitas selama proses penyidikan berlangsung.
BACA JUGA:Jaga Jalur Ekonomi Sungai, Muba Gandeng Lanal Palembang Perkuat Keamanan dan Tarik Investasi
BACA JUGA:Siaga Hadapi 'El Nino Godzilla', Muba Perkuat Deteksi Dini dan Libatkan Masyarakat Cegah Karhutla
“Hasil autopsi akan menjadi bagian penting dalam gelar perkara. Kami memastikan proses hukum berjalan objektif dan akuntabel,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil resmi dari tim forensik. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: