Diburu Lintas Provinsi, Pemodal Illegal Drilling Muba Akhirnya Tertangkap

Diburu Lintas Provinsi, Pemodal Illegal Drilling Muba Akhirnya Tertangkap

Diburu Lintas Provinsi, Pemodal Illegal Drilling Muba Akhirnya Tertangkap--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Aksi cepat Polda Sumatera Selatan membuahkan hasil. Dalam pengungkapan kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, polisi berhasil meringkus pemodal utama setelah melakukan pengejaran hingga lintas provinsi.

Kasus yang terjadi pada 1 April 2026 di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, langsung ditangani serius oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Kurang dari 24 jam setelah olah tempat kejadian perkara, penyidik telah menetapkan tersangka dan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan TKP sekaligus mengumpulkan bukti awal.

“Ini bentuk keseriusan kami. Kasus yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat harus ditindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.

BACA JUGA:Bongkar Makam Demi Bukti Ilmiah, Polda Sumsel Dalami Kasus Kematian Yahya Romadhon

BACA JUGA:3 Bulan, 64 Tersangka Narkoba Dibekuk di Muba, Polisi Tekan Peredaran hingga Akar

Puncak pengungkapan terjadi pada 13 April 2026, saat tersangka utama berinisial AM alias R berhasil ditangkap di wilayah perbatasan Jambi setelah upaya pengejaran intensif.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga tersangka yakni AB (51), ZA (43), dan AM (40). Ketiganya kini ditahan di Rutan Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita pun tidak sedikit, mulai dari 11 titik sumur minyak yang terbakar, sembilan unit kendaraan angkutan, perangkat komunikasi, hingga dokumen keuangan yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Doni, penyidikan masih terus dikembangkan. Pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan illegal drilling tersebut.

BACA JUGA:Harapan Baru Nelayan Lalan, Program Kampung Merah Putih KKP Segera Diputuskan

BACA JUGA:Jaga Jalur Ekonomi Sungai, Muba Gandeng Lanal Palembang Perkuat Keamanan dan Tarik Investasi

“Kami pastikan akan terus mengejar pihak-pihak lain. Tidak ada tempat bagi pelaku illegal drilling di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu'min Wijaya, menambahkan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta melindungi lingkungan dari praktik ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait