Arus Jalintim Segera Dibuka Dua Jalur, Titik Pengecoran KM 17 Ditimbun Batu Agregat

Arus Jalintim Segera Dibuka Dua Jalur, Titik Pengecoran KM 17 Ditimbun Batu Agregat

Arus Jalintim Segera Dibuka Dua Jalur, Titik Pengecoran KM 17 Ditimbun Batu Agregat--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Upaya mengatasi kemacetan panjang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung terus dilakukan. 

Pada Kamis malam (6/8/2026), titik pekerjaan pengecoran bahu dan badan jalan di KM 17, kawasan Simpang Pasir Putih, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, mulai ditimbun menggunakan batu agregat agar dapat segera dilintasi kendaraan.

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sayyid Malik Ibrahim bersama personel PATAKA Satlantas Polres Banyuasin meninjau langsung proses penanganan di lokasi.

Menurutnya, penimbunan batu agregat dilakukan pada ujung dan pangkal lokasi pengecoran sebagai tahap pengerasan jalan sebelum kembali dibuka untuk lalu lintas.

BACA JUGA:Kemacetan Jalintim Mengular, Tol Pulau Rimau Dibuka Situasional untuk Kendaraan Arah Palembang

BACA JUGA:Usai Viral Diprotes, HKI Mulai Cor Jalan Talang Siku–Keluang yang Rusak Akibat Mobilitas Proyek Tol Betu

"Pada titik ujung pengecoran sedang dilakukan pengerasan menggunakan batu agregat. Tujuannya agar kendaraan nantinya dapat melintas dan arus lalu lintas kembali berjalan normal di kedua jalur," ujar AKP Sayyid Malik Ibrahim.

Meski demikian, pembukaan ruas jalan yang telah dicor masih menunggu persetujuan dari instansi terkait sebelum dapat digunakan sepenuhnya oleh masyarakat.

Sementara proses pengerasan berlangsung, personel Satlantas Polres Banyuasin tetap disiagakan di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan serta mengurai kepadatan lalu lintas di sepanjang Jalintim Kecamatan Talang Kelapa.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga melaksanakan patroli secara mobile guna mempercepat proses evakuasi apabila ditemukan kendaraan yang mogok dan berpotensi memperparah antrean.

BACA JUGA:Pertamina EP Jambi Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas, Cegah Risiko Kebakaran dan Illegal

BACA JUGA:Wabup Muba Temui Mensos Gus Ipul, Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Sekayu

Kasat Lantas mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas selama melintasi kawasan tersebut.

Pengendara diminta tetap mengantre sesuai jalur masing-masing dan tidak mengambil lajur berlawanan karena dapat memicu kemacetan baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: