BAYUNG LENCIR Seorang kakek berinisial AN 60 diamankan tim gabungan Unit reskrim PPA Polres Muba dan Polsek Bayung Lencir serta ada juga dinas PPA Pemkab Muba Pasalnya warga Kecamatan Bayung Lencir ini diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 5 tahun berinisial TR yang merupakan tetangganya Peristiwa ini terungkap Kamis 29 4 22 Dimana saat itu ibu korban melihat ada bercak darah dicelana sang anak usai buang air kecil Merasa curiga Ibu nya pun berusaha menanyakan ke bocah ini Korban malah menangis akhirnya sang ibu mengadu ke saudaranya SS yang merupakan uwak korban Akhirnya SS bersama ibu korban pun membujuk korban untuk bercerita Aku tanyai dia darimana ketemu siapa Dia ngaku dari rumah nek kos samo kakek tersangka kata SS Dengan kepolosannya korban mengatakan bahwa dirinya disentuh kemaluannya dan dibawa ke kamar dengan cara digendong dan dibuka pakaian sesampainya di kamar Dia korban bilang kalau kemaluannya sudah disuntik menggunakan tangan oleh tersangka Aku tanyai kenapa tidak menangis dia jawab lagi dikasih duit Rp 2 000 katanya agar tidak menangis terang SS Keluarga korban langsung bereaksi mereka lantas ke Polsek Bayung Lencir setelah sebelum nya sempat ke RSUD Bayung Lencir Kami lantas ke Polsek Bayung Lencir untuk mengadukan hal tersebut Dari pihak Polsek menyuruh agar membawa korban ke Polsek dan langsung diperiksa oleh Polwan disana ungkapnya Dari hasil pemeriksaan benar saja ada dugaan terjadinya pencabulan Pihak korban pun diarahkan untuk visim bun karena di RS Bayung Lencir saat itu tidak ada dokter visum akhirnya mereka pun ke Sekayu Malam itu juga korban bersama ayahnya ke RSUD Sekayu untuk visum Habis buka lepas magrib mereka berangkat ke Sekayu dan saya tidak ikut Sekitar pukul 23 00 WIB mereka tiba dan langsung ditangani visum oleh dua orang dokter terangnya Hasilnya pun langsung diserahkan ke Polres Muba setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut akhirnya Kemarin 11 5 kakek tersebut diamankan Sementara itu Kepala Dinas PPA kabupaten Muba Dewi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban beserta keluarganya Kita membiayai dan mengantar anak divisum ke rumah sakit serta memberi bantuan sembako bantuan konseling anak dalam mengawal proses hukum bersama Polres ujarnya Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik melalui Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Apriyanto SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum memberikan jawaban terkait peristiwa ini deo