SPH Tanah Sudah Ada Titik Koordinat SUNGAI LILIN Sudah setahun lebih proses pengukuran tanah untuk pembuatan surat pengakuan hak SPH tanah di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin menggunakan alat GPS sehingga sudah ada titik koordinat Hal ini dilakukan agar administrasi pertanahan yang ada di desa ini lebih tertib lagi Jadi di tempat kami ini tim pengukur lahan warga yang akan diterbitkan SPH tidak hanya mengukur secara manual saja namun sudah menggunakan alat GPS jadi tanah yang terdaftar sudah ada titik koordinatnya jelas Kepala Desa Kades Mekar Jadi Suparmin kemarin Dijelaskan Kades dengan sudah dilakukan pengukuran menggunakan peralatan GPS menghindari adanya tumpang tindih lahan warga Ia menyebutkan peralatan tersebut akan memberikan tanda jika memang tanah yang di ukur sudah terdaftar didesa Sudah pernah di ujicoba tanah yang sudah ada suratnya diukur ulang ada tanda dari alat tersebut Sehingga kedepan tidak ada lagi surat tanah yang tumpang tindih di desa kita sehingga jadi lebih tertib jelasnya Selain itu Kades menambahkan jika warga akan meningkatkan SPH tersebut ke sertifikat tentu akan lebih memudahkan lagi pihak terkait dalam melakukan pengukuran lahan karena sudah ada titik koordinat Untuk sementara ini SPH yang sudah menggunakan titik koordinat untuk pembuatan baru saja Mudah mudahan saja kedepan program ini dapat terus bermanfaat untuk tertib nya pertanahan didesa kami tutupnya deo