LAHAT Setelah dilakukan pemerikaaan dan melengkapi alat bukti empat oknum security PT BSP ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang tukang ojek Keempat oknum security tersebut sebelumnya dilaporkan SR 46 warga Gumay Talang Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat atas dugaan pengeroyokan hingga menyebabkan korban patah tangan Ya benar sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Mapolres Lahat ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIK disampaikan Aiptu Budi Agus Jumat 11 3 Keempat tersangka tersebut yakni Ar 38 En 41 dan Sp 36 ketiganya warga Desa Gedung Agung Merapi Timur Lahat Lalu Sl 46 warga Kelurahan Pasar Lama Lahat Keempat tersangka tersebut dari hasil keterangan saksi mengeroyok korban menggunakan kayu Mendengar kabar bahwa oknum satpam perusahaan perkebunan berinisial PT BSP telah menjadi tersangka Kuasa Hukum SR dari lembaga bantuan hukum LBH Lahat Mahendra Reza Wijaya SH dan Neko Ferlino SH mengapresiasi langkah penanganan yang dilakukan oleh Unit Pidum Polres Lahat Ini merupakan wujud profesional polri terhadap pelayanan kepada masyarakat dalam menegakkan keadilan di Bumi Seganti Setunggan Kami bangga dengan Polres lahat terkhusus Unit Pidum Polres Lahat dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil yang sangat membutuhkan keadilan ungkapnya Selanjutnya ini juga menegaskan bahwa hukum tidak pandang bulu dan hukum tidak berat sebelah Dan yang terpenting hukum tetap berada di jalur profesionalisme sesuai dengan kewenangan dan prosedurnya tanpa bisa di intimidasi dan di intervensi oleh pihak manapun juga Diketahui Slamet Riadi 47 warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Lahat mendatangi SPKT Mapolres Lahat Selasa 22 2 lalu Lantaran mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh oknum seceurity perusahaan perkebunan di kawasan Merapi Didampingi pengacaranya Mahendra SH dan Neko Ferlino mengungkapkan bahwa awal kejadian Senin 14 2 sekitar pukul 15 30 WIB di Desa Senabing Lahat Saat itu korban Slamat Riadi menjemput Herli yansah dan Purwanto dan Eko untuk mengojek karena sebelumnya telah dipesan untuk minta dijemput Setelah sampai di lokasi melihat Herli dan Purwanto ditangkap dan dipukuli oleh oknum sukurity diduga mencuri buah sawit yang berjatuhan Selanjutnya korban merekam namun kemudian dipukul dan dikeroyok gti
Keroyok Tukang Ojek, Empat Oknum Security Diamankan
Sabtu 12-03-2022,10:07 WIB
Kategori :