DPO Kasus Penodongan ini Anak di Bawah Umur

Selasa 01-03-2022,14:16 WIB

PALEMBANG Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku curas di Taman Skate Board bawah Jembatan Ampera tepatnya Jl Palembang Darussalam Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Rabu 29 12 2021 sekitar pukul 07 00 WIB Tersangka berinisial AR 16 yang menjadi Daftar Pencarian Orang DPO warga Jl Dwikora 2 Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini diamankan di rumahnya Selasa 1 3 sekitar pukul 01 00 WIB Pelakunya enam orang Dua pelaku sudah lebih dulu ditangkap usai kejadian dan saat ini sedang menjalani hukuman vonis dan tiga lagi masih DPO kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya Selasa 1 3 Diketahui aksi tersangka dan temannya ini terjadi pada Rabu 29 12 2021 sekitar pukul 07 00 WIB Berawal dari korban Andreas Adi Saputra 25 sedang berjalan di tempat kejadian perkara TKP lalu datang 6 orang laki laki tidak dikenal langsung mendekati korban dan meminta rokok Kemudian korban memberikan rokok kepada enam orang pelaku ini Namun salah satu orang tersebut meminta uang sambil menodongkan gunting ke perut korban Karena takut korban mengeluarkan dompet dari saku celana dan salah satu pelaku langsung merampas dompet korban yang berisi uang Rp3 5 juta Para pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban di TKP tidak terima korban lalu membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polrestabes Palembang Mendapat laporan Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya Selasa 1 3 sekitar pukul 01 00 WIB ungkap Tri Selain mengamankan pelaku polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu buah dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp500 ribu milik tersangka satu helai baju kemeja pendek warna abu abu milik korban Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara terangnya dey

Tags :
Kategori :

Terkait