Belum Tuntutan, Masih Saksi, Tidak Benar Munarman Dituntut Mati

Selasa 08-02-2022,18:32 WIB

JAKARTA Azis Yanuar Pengacara Munarman membantah kliennya dituntut hukuman mati oleh Jaksa

Dilansir dari Fajar co id Menurutnya Munarman saat ini masih dalam proses persidangan yang ke 10 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Dia mengatakan bahwa persidangan masih dengan agenda pemeriksaan saksi Belum ada tuntutan hukum

Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dari penuntut umum dan sudah menghadirkan sejumlah 18 orang saksi dan belum sampai pada tahap agenda tuntutan tegas Azis Yanuar lewat siaran pers Selasa 8 Februari 2022

Azis Yanuar mengatakan hingga saat ini telah terungkap fakta bahwa kliennya tidak terbukti melakukan tindak pidana teroris sebagaimana dituduhkan

Yanuar meyakini bahwa kliennya tidak terbukti sebagai orang yang merencanakan dan mendanai seminar orang yang menggerakkan memprovokasi

Atau orang yang memberikan hadiah uang ataupun janji janji maupun tidak terbukti melakukan permufakatan jahat percobaan dan pembantuan kepada para saksi dan napiter lainnya

Serta tidak pernah memerintahkan Anggota FPI ke Luar Negeri untuk melakukan tindak pidana Terorisme sebagaimana yang dituduhkan oleh Penuntut Umum katanya

Azis Yanuar menyayangkan sejumlah media daring yang memberitakan kliennya dituntut hukuman mati Dia meminta media media tersebut memberikan klarifikasi

Kami meminta kepada media yang memuat pemberitaan tersebut untuk segera mencabut meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada klien kami H Munarman pungkasnya fin Fajar

Tags :
Kategori :

Terkait