harianmuba com Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sudah mengantongi calon tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi Tipikor dana hibah senilai Rp 9 2 millir di Bawaslu Musi Rawas Utara Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir Rabu 26 1 Namun belum bisa mengungkapkan sekarang karena menunggu hasil audit BPKP Sumsel terkait kerugian negara Penetapan tersangka tunggu hasil auditor kata Willy Dalam waktu dekat pihaknya melakukan espos ke BPKP Sumsel paling tidak sekiatar Februari nanti Hasil audit BPKP keluar tergantung dari pemeriksaan bahan bahan yang diajukan Kalau seadainy ada yang kurang biasanya BPKP meminta kembali Kita berharap secepatnya hasil audit BPKP tersebut sehingga kita bisa melangkah ke tahap selanjutnya ungkapnya Terkait aliran dana tersebut tim penyidik sudah mengumpulkan keterangan saksi saksi Sejauh ini sudah 40 saksi dimintai keterangan Willy mengatakan pihaknya memang mengundang beberapa media masa baik cetak maupun online untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kwitansi fiktif yang dilakukan oknum di Bawaslu Muratara cj13 cj17
Kejari Kantongi Sejumlah Nama Calon Tersangka, Terkait Dana Hibah Bawaslu Mura
Rabu 26-01-2022,17:31 WIB
Kategori :