harianmuba com PALEMBANG Pasca kaburnya narapidana kasus narkoba dari Lapas Kelas IIA Lahat berinisial EP beberapa waktu lalu Kanwil Kemenkum HAM Sumsel bergerak cepat dengan menarik petugas Lapas Lahat untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan Guna memudahkan pemeriksaan kita lakukan penarikan petugas lapas Lahat mulai dari petugas dan komandan penjaga pintu hingga KPLP Lapas kelas IIA Lahat ke Kanwil Kemenkumham Sumsel diperiksa dan dilakukan pembinaan kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko SH MH Jumat 22 1 kemarin Diuraikannya saat ini juga Kanwil Kemenkumham Sumsel membentuk tim khusus yang diketuai Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Dadi Mulyadi BcIP SH guna melakukan investigasi terkait adanya insiden tersebut Berkaca dari insiden tersebut Indro mengaku akan menjadi bahan evaluasi agar tak lagi terulang di masa yang akan datang Tak hanya itu menurut Indro dirinya juga telah menginstruksikan kepada Kalapas Lahat untuk melakukan evaluasi perbaikan sistem administrasi dalam penunjukan WBP sebagai tahanan pendamping tamping untuk pembinaan secara berkala Berdasarkan dugaan yang ditelisik narapidana tersebut kabur setelah berhasil mengelabui petugas P2U dengan berdalih meminta izin menemui anaknya di halaman luar lapas pada pukul 07 08 WIB Terkait hal ini disinyalir masih minimnya SDM personel jaga serta kondisi Lapas Kelas IIA Lahat yang mengalami over kapasitas di antaranya menjadi faktor penyebab dan mempengaruhi situasi penjagaan Adapun jumlah narapidana Lapas Kelas IIA Lahat saat ini mencapai 577 orang dari kapasitas seharusnya 261 orang dengan petugas jaga 7 orang 2 orang petugas P2U 5 orang anggota regu Kepala Lapas kami minta untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lapas juga kontrol rutin di lapangan seperti pada area tertentu seperti pintu keluar masuk lapas serta teralis besi di tiap kamar hunian tukasnya fdl