harianmuba com Mama muda bandar sabu 1 269 45 gram 1 269 kg Feni Febriyanti 29 warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong diduga memang bandar besar Bersama suaminya TA alias BT yang kini buron ia menjalankan bisnis ini Apalagi sang suami adalah orang lama yang pernah divonis di Lubuklinggau selama 5 tahun dalam kasus narkoba Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Susilo menjelaskan keduanya mendapatkan sabu dari bandar besar narkoba di Kota Lubuklinggau sedangkan asal sabunya dari Jambi Tersangka Feni bekerjasama dengan suaminya TA yang sekarang DPO Suaminya setelah bebas pada 2021 lalu kembali berjualan sabu katanya Cara membelinya mereka komunikasinya via medsos kemudian barang dikirim menggunakan jasa kurir Juga sedang kami dalami kurir yang mengirim tambahnya Mereka membeli sabu 1 Kg uangnya ditransfer secara berkala melalui bank dan agen BRIlink dengan total Rp 320 juta Sedangkan sisanya akan di transfer setelah barang laku terjual Sedangkan untuk penjualannya mereka hanya butuh waktu sekitar sebulan atau sebulan setengah saja untuk menghabiskan 1 Kg tersebut Sebelumnya mereka sudah membeli 1 Kg dan sisanya tinggal 269 45 gram Atau terjual 730 55 gram sudah terjual jelasnya Jika sabu 1 Kg berhasil mereka jual maka mereka meraup keuntungan Rp400 juta linggaupos co id
Waktu Sebulan, Mama Muda ini Meraup Rp 400 Juta
Selasa 11-01-2022,11:16 WIB
Kategori :