Pemberkasan NIP PPPK Guru: Urus Suket Kesehatan Seharian, Waktu Mepet, Honorer Was Was

Jumat 07-01-2022,10:42 WIB

SEKAYU Pengisian daftar riwayat hidup DRH pada akun sscanbkn tinggal menghitung hari lagi Sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara BKN pengisian DRH hanya sampai 10 Januari 2021 Sejumlah guru honorer mengungkapkan kesulitan mereka saat mengurus dokumen pemberkasan NIP PPPK guru Mereka mengaku yang paling dirasakan berat ialah surat keterangan suket kesehatan yang meliputi keterangan tidak mengonsumsi menggunakan narkotika psikotropika precursor dan zat adiktif lainnya Selain itu surat bebas HIV AIDS surat kesehatan jasmani rohani seperti kesehatan jiwa jantung dan mata Saya sudah dua hari ini belum selesai suket nya Yang baru selesai SKCK dari kepolisian ungkap Tari seorang guru Honorer dari Kecamatan Bayung Lencir kepada harianmuba com 07 01 2022 Ia mengatakan suket selesai tiga hari sementara pengisian DRH tanggal 10 Januari 2022 begitu juga pengiriman berkas ke BKP SDM Muba batas akhir pada tanggal yang sama Menurut keterangan dari pihak MCU RSUD Sekayu suket selesai dua hari Sementara saya harus apload DRH kalau tidak ada suket tidak bisa di apload tukasnya Sementara lanjutnya tempat tinggalnya sangat jauh sekali bila menempuh jarak waktu mencapai 6 jam dari Bayung Lencir ke Sekayu Maklum masih Makai motor saya kesini bersama suami dan anak saya Oleh karena itu saya bingung dan ya merasa was was lah Harapan nya ada kebijakan dari BKN imbuhnya Begitu juga yang dirasakan Dewi 46 seorang guru berasal dari Sungai Lilin merasakan kebijakan dan pelayanan yang disampaikan seolah tergesa gesa Kenapa demikian karena surat Pengumuman pemberkasan usul penetapan NIP PPPK Guru Tahap 1 Pemerintah Kabupaten Muba yang dikeluarkan BKP SDM baru dikeluarkan pada tanggal 3 Januari 2022 jelasnya Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi menuturkan mengenai pemberkasan PPPK Guru Tahap 1 itu kembali ke BKP SDM MUba Mengenai batas waktu pemberkasan DRH ke ssscanbkn itu sudah kebijakan pemerintah pusat Tapi kalau memang ada keperluan surat dan lainya untuk di Disdikbud Muba saya sudah instruksikan jangan dihambat kalau bisa layani dengan baik apapun kebutuhan PPPK Guru Tahap 1 untuk kepentingan DRH tukasnya boi

Tags :
Kategori :

Terkait