Dituduh Pelakor, Nenek Munawaroh Pecah Kepala

Senin 03-01-2022,13:29 WIB

PALEMBANG Seorang nenek 65 tahun bernama Munawaroh warga Jalan KH Azhari Lorong Tangga Panjang II Kelurahan 9 10 Ulu Kecamatan Jakabaring dianiaya oleh dua wanita Aksi penganiayaan terjadi Sabtu 01 01 sekitar pukul 23 00 WIB di rumah korban Akibatnya korban mandi darah setelah dipukul berulang kali di kepala Menurut pengakuan nenek Munawaroh saat itu dirinya dan cucunya sedang tidur Tiba tiba terdengar suara orang menotok pintu sambil memanggilnya Saat saya buka pintu dan tralis ada dua wanita langsung masuk dan memukul kepala saya pakai pentungan sampai berdarah katanya kepada wartawan Minggu 2 1 Mendapat serangan kata korban lantas dirinya berlari keluar hendak memanggil anaknya yang tinggal tak jauh dari kediamannya Setelah bertemu anak saya kami langsung pulang dan mendapati cucu saya umur 6 tahun nangis katanya dipukul juga oleh pelaku ujarnya Korban juga mengaku jika sudah lama mengenal kedua wanita yang menganiayanya yakni Anis 20 dan adiknya Selsi 18 Mungkin mereka tidak terima ayahnya pernah menemui saya dan menuduh saya pelakor ungkap Nenek Munawaroh mengaku berstatus janda Atas kejadian ini kata korban dia sudah melaporkan kedua pelaku ke Mapolsek SU I Saya tidak teriima dianiaya sampai pecah kepala dan harus mendapat 5 jahitan ucapnya Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus membenarkan adanya laporan dari korban tindak pidana penganiayaan tersebut Benar laporannya sudah ditindak lanjuti dan sedang dalam penyelidikan katanya palpos id

Tags :
Kategori :

Terkait