Oknum Dosen Unsri yang Dilaporkan 3 Mahasiswinya Resmi Tersangka

Jumat 10-12-2021,19:18 WIB

PALEMBANG Tim penyidik Subdit 4 Renakta Polda Sumsel akhirnya menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya Unsri berinisial R yang dilaporkan tiga mahasiswinya atas kasus dugaan pelecehan seksual sebagai tersangka Iya tadi kita sudah lakukan gelar perkaranya Hasilnya oknum dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK saat dikonfirmasi awak media Jumat 10 12 sore Hisar mengatakan sejak Jumat pagi tadi oknum dosen R juga diperiksa sebagai tersangka Sementara itu dulu ya nanti kita rilis kata Hisar Sebelumnya oknum dosen R datang didampingi tim kuasa hukumnya H Ghandi Arius SH MHum mengenakan kemeja lengan panjang warna biru tua dan celana jeans biru Oknum R tampak berjalan tenang saat berjalan masuk ke ruang penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan Seperti biasa oknum dosen R enggan mengeluarkan kata kata dan hanya menyatukan kedua telapak tangan di depan dada dan terus menyebarkan senyum dari wajahnya yang tertutup masker dho

Tags :
Kategori :

Terkait