LAIS Kebiasan yang dilakukan masyarakat dengan selalu merayakan atau menyemarakan perayaan pergantian tahun Nah kali untuk pergantian tahun 2021 ke 2022 tidak boleh dirayakan Termasuk juga di wilayah Kecamatan Lais untuk tidak merayakan maupun menyemarakan pergantian tahun Kita pemberlakukan PPKM level 3 untuk tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 kata Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP Msi kemarin Dengan pemberlakuan PPKM Level 3 maka tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan Bahkan acara hajatan maupun resepsi pernikahan dilakukan penundaan dahulu selama berlakunya PPKM Termasuk juga perayaan pergantian tahun untuk tidak dilakukan oleh masyarakat yang bisa mengundang kerumunan nantinya jelasnya Ia mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu jaga protokol kesehatan dan segera untuk divaksin bagi yang belum Sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran covid 19 Harapan semoga sasaran vaksinasi di kecamatan Lais terus meningkatkan Dan masyarakat diminta selama PPKM diperlakukan untuk tidak menggelar hajatan harapnya pai
Tidak Boleh Rayakan Tahun Baru
Selasa 07-12-2021,11:40 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,08:49 WIB
Mitsubishi Pajero 2027 Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp806 Juta, Punya Fitur Mewah dan Mesin 204 PS
Sabtu 31-10-2026,13:42 WIB
Mitsubishi Pajero Sport 2027, Spesifikasi Mesin Diesel 181 PS dan Perkiraan Harga Mulai Rp591 Juta
Sabtu 31-10-2026,07:40 WIB
Bawa 16 Paket Diduga Sabu, Pemuda 23 Tahun Diamankan Polsek Bayung Lencir
Sabtu 31-10-2026,13:36 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Selamatkan 370 Ribu Jiwa
Sabtu 31-10-2026,07:33 WIB
Jumat Keliling di Lawang Kidul, Kapolda Sumsel Serap Aspirasi Warga dan Perintahkan Pemetaan Patroli
Terkini
Sabtu 31-10-2026,18:49 WIB
Kapolsek Sungai Lilin Ajak Jamaah Masjid Agung Darussalam dan Al Amin Jaga Kamtibmas
Sabtu 31-10-2026,13:42 WIB
Mitsubishi Pajero Sport 2027, Spesifikasi Mesin Diesel 181 PS dan Perkiraan Harga Mulai Rp591 Juta
Sabtu 31-10-2026,13:36 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Selamatkan 370 Ribu Jiwa
Sabtu 31-10-2026,08:49 WIB