Tidak Terima Anak Ditilang, Bapak Ancam Polisi Pakai Parang

Kamis 25-11-2021,19:46 WIB

PANGKALAN BALAI Apa yang dilakukan MN warga Kelurahan Betung Kecamatan Betung kemarin 25 11 membuat heboh Bagaimana tidak ia mengancam anggota kepolisian dari Satlantas Polres Banyuasin Aksinya itu pun terekam dalam video yang viral di sosmed Dimana ia mengancam petugas yang tengah mengatur lalu lintas dengan menggunakan parang Beruntung petugas sigap dan berhasil mengamankannya Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK didampingi Kasatreskrim AKP M Ikang Adi Putra dan Kasatlantas AKP Ricky Mozam Saat Press Rillis pada Kamis sore 25 11 di Mapolres Banyuasin mengatakan kronologi kejadian pelaku emosi karena anaknya ditilang akibat melanggar aturan lalulintas Awal mulanya anggota yang bertugas di sekitaran Tugu Polwan Betung melihat ada seorang pengendara tidak memakai helm Lalu di stop dan diperiksa ternyata tidak membawa surat menyurat secara lengkap akhirnya dikenakan tilang terangnya Namun selang beberapa lama ada seorang warga datang dengan memegang parang datangi anggota lantas dengan nada keras dan tidak terima anaknya ditilang Sehingga pelaku mendatangi anggota lantas untuk meminta motor anaknya dengan mengunakan senjata tajam berupa Parang ungkap Kapolres Menurut Imam Tarmudi Akibat dari perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan tindak pidana melawan petugas Sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP Pidana dan Pasal 212 KUHP pidana Jo Pasal 2 UU darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam Sajam Ancaman 10 tahun penjara dikenakan untuk pelaku pungkasnya amr

Tags :
Kategori :

Terkait