Ciduk Pelaku Pencurian Trafo PT Medco

Kamis 28-10-2021,13:17 WIB

harianmuba com LAIS Jajaran Reskrim Polsek Lais berhasil mengungkap kasus pencurian Kabel EPS Panel mesin ESP dan komponen komponen di dalam trafo Control di PT Medco ep Kaji Dua orang pelaku pencurian berhasil diamankan mereka adalah Hustoni 54 warga Desa Dusun II Desa Lais dan Agus Wahyono 43 Dusun II Desa Lais Utara Kecamatan Lais Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH MH melalui Kapolsek Lais Iptu Amran mengatakan kejadian tersebut diketahui pada hari Jum at 22 10 sekitar pukul 10 30 WIB Modusnya pelaku merusak dan memotong kabel di Lokasi Yard PT MEDCO EP Kaji Bonot Desa Lais Utara Kecamatan Lais Pelaku memotong mesin EPS masing masing sebanyak 5 Panel dengan panjang 6 Meter kemudian membongkar unit HPU dan mengambil komponen komponen di dalam trafo control serta memotong kabel NYY ukuran 4x6 MM yang terpasang di dalam trafo Control tersebut juga memotong kabel NYY sepanjang 15 Lima Belas Meter dan pihak Pt Medco mengalami kerugian Rp 15 800 000 Lima Belas Juta Delapan Ratus rupiah dan melaporkan ke Polsek Lais Kita berhasil mengungkap kasus pencurian ini berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi setelah Kanit Reskrim Ipda Mustaqim bersama anggota melakukan olah TKP dan setelah diidentifikasi ternyata kedua pelaku tersebut merupakan penjaga keamanan ditempat tersebut terang Kapolsek Saat di introgasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa mereka melakukan perbuatan tersebut lantaran perlu uang untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari hari Pelaku akan kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 dan Ke 5 KUHPidana dengan acaman hukuman tujuh tahun penjara boi

Tags :
Kategori :

Terkait