Bayi Dijual Tanpa Sepengetahuan Suami, ini Nama-Nama Terlibat

Rabu 27-10-2021,16:51 WIB

harianmuba com PALEMBANG Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang berlokasi di Jl Kemang Manis Kecamatan Ilir Barat II Palembang Empat orang tersangka berhasil diamankan petugas di Tempat Kejadian Perkara Selasa 26 10 sekitar pukul 19 00 WIB Berdasarkan hasil penyelidikan bayi dijual seharga Rp 5 juta Pelaku adalah Anita 25 warga Jl Kemang Manis Lr Sepakat Gg Salak Kecamatan Ilir Barat I Bayi perempuan yang baru berusia satu bulan tersebut dijual ibu kandungnya sendiri Anita kepada seorang laki laki inisial Gatot 37 warga Jl Padat Karya Lr Mangga 3 Kelurahan Talang Jambi Kecamatan Sukarami Palembang Pelapor dalam kasus ini adalah Bobi 26 suami sirih Anita yang melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang setelah geram bahwa istrinya telah menjual bayi mereka Benar tadi malam 26 10 Unit Ranmor telah menangkap empat orang tersangka praktek jual beli bayi kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya Rabu 27 10 Lanjutnya bayi tersebut dijual kepada Gatot untuk kemudian diserahkan kepada salah satu anggota keluarganya Setelah melakukan penyelidikan polisi menemukan bayi yang sudah dibawa ke Danau Ranau OKU Selatan Anita baru saja melahirkan bayi tersebut pada Selasa 31 8 sekitar pukul 13 25 WIB Bayi itu merupakan hasil pernikahan sirihnya dengan Bobi Setelah melahirkan sang bayi dibawa ke rumah orang tua Anita di Jl Sepakat Gg Salak Kelurahan Kemang Manis lalu diurus oleh Anita dan suami sirihnya Ketika usia bayi memasuki lebih dari 40 hari lalu Anita mengontrak tidak jauh dari rumah orang tuanya Pada Selasa 19 10 sekitar pukul 14 00 WIB Anita mendatangi rumah R di Jl Lestari Kelurahan Kemang manis dengan membawa bayinya inisial Si Saat itu sudah ada Ujuk Sali DPO Rohima Putri Anggraini dan Gatot Tersangka Gatot mengatakan jika anaknya akan diurus seseorang yang masih berhubungan keluarga dengannya Setelah bayi diserahkan Anita menerima uang sejumlah uang lalu uang dihitung oleh Putri Anggraini 27 Lalu Putri memberikan uang kepada Anita sebesar Rp 5 juta Tersangka Ujuk Sali dan Rohima meminta uang dari yang dipegang oleh Anita Masing masing meminta uang Rp 300 ribu dan Rohima meminta Rp 700 ribu Empat orang sudah diamankan dan diamankan di Unit PPA Sedangkan US bersama dua orang lainnya masih DPO dan dalam pengejaran dey

Tags :
Kategori :

Terkait