MUNTOK Pelaku pembuangan bayi perempuan di Dusun Rumpis Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Babar ternyata oknum polisi Sebelumnya warga setempat gempar dengan penemuan bayi yang masih bertali pusar Jumat 20 10 Bayi yang diperkirakan berusia dua hari itu tergeletak dalam kardus di kebun singkong Pelaku pembuangan bayi ternyata tak lain ayah kandungnya sendiri salah seorang anggota polisi berinisial Z berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Babar Kapolres Babar AKBP Agus Siswanto menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait proses hukum yang akan diberikan kepada oknum tersebut Selanjutnya proses internal yakni kode etik akan segera digelar dengan ancaman paling tinggi dipecat dari kepolisian ujar AKBP Agus di ruang kerjanya Senin 25 10 Dia menyampaikan bahwa kedua belah pihak bersama sama mengambil kesepakatan untuk menikah sebab kedua orang tua dari bayi tersebut berstatus belum menikah Jadi untuk pelaku sudah menikahi perempuannya atau pasangannya kebetulan tidak ada halangan yang sah Jadi untukmempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah menikah bebernya Sementara itu diketahui dari Kapolres Babar pelaku Z sudah sangat menyesali perbuatannya dan ingin bertanggungjawab penuh atas anak dan istrinya Diberitakan sebelumnya warga Dusun Rumpis Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip digeger dengan penemuan bayi masih bertali pusar Jum at 20 8 Dari sebuah video berdurasi 27 detik yang himpun Babel Pos bayi tersebut ditemukan beberapa ibu ibu amd babelpos co