JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS merespons aksi bejat seorang Kapolsek berinisial IGDN di Parigi Moutong Parimo Sulawesi Tengah Oknum polisi tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri dari seorang tersangka yang mendekam di penjara Kapolsek tersebut diduga mengiming imingi korban dengan imbalan bisa membebaskan sang ayah dari tahanan Staf Devis Hukum KontraS Adelita Ayas mengatakan tindakan oknum tersebut sudah menyalahi wewenang sebagai penegak hukum dalam menjalankan tugasnya Kami mengutuk keras tindakan yang dilakukan Kapolsek tersebut dalam hal memanipulasi anak sehingga terjadi pelecehan seksual kata Adelita saat dihubungi JPNN com Jumat 22 10 Adelita mengatakan tak hanya mendorong penyidik memecat oknum tersebut tetapi KontraS juga meminta kasus tersebut dibawa ke ranah pidana Atas dasar itu Adelita menilai aksi oknum Kapolsek itu menyalahi wewenang tugasnya Kami mendorong biar kasus ini sampai ke ranah pidana atau diproses secara hukum yang berlaku atau bisa di peradilan umum Jadi kalau hanya dipecat ya enak banget ucap Adelita Adelita memastikan pihaknya bakal mengawasi proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual tersebut Hukuman pidananya harus ditekankan dan kami awasi pungkas Adelita Ayas cr3 jpnn
Kapolsek Pelaku Pencabulan Putri Tersangka Kok Hanya Dipecat?
Sabtu 23-10-2021,14:06 WIB
Kategori :