Curi Uang Rp130 Juta, Langsung Beli Mobil

Senin 18-10-2021,21:32 WIB

harianmuba com PALEMBANG Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan satu pelaku pembobolan rumah milik tetangganya Okta Mulia 28 di Jl Ki Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang Ahad 17 10 sekitar pukul 13 45 WIB Tersangka Cahaya Wiguna 33 warga Jl KI Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang ini ditangkap di rumahnya Senin 18 10 sekitar pukul 07 00 WIB Informasi yang dihimpun kejadian pembobolan ini berawal dari tersangka Cahaya ini berkeliling di rumah tetangganya Melihat rumah dalam keadaan kosong tersangka langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara TKP dan merusak jendela kamar korban kemudian memeriksa laci dalam lemari kamar korban yang berisikan uang dengan total Rp130 juta Melihat ada uang pelaku langsung menggasaknya dan melarikan diri setelah itu pelaku langsung membeli mobil Toyota Avanza dan dua unit handphone Atas kejadian ini korban yang mengetahui rumahnya menjadi korban pencurian melapor ke Mapolrestabes Palembang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah menangkap seorang pelaku pencuri Setelah diketahui keberadaan tersangka di rumahnya langsung dilakukan penangkapan namun pada saat ditangkap pelaku melarikan sehingga diberikan tindakan tegas dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang jelas Tri saat dibincangi di ruang kerjanya Senin 18 10 Masih katanya untuk barang bukti BB juga diamankan dari tangan tersangka yakni satu unit mobil Avanza hitam dua dus kotak handphone dan sisa uang sebesar Rp1 juta Atas ulahnya tersangka akan diterapkan pasal 363 KUHP dey sumeks co

Tags :
Kategori :

Terkait