Kurir Sabu Ditangkap di Bawah Jembatan Musi

Jumat 15-10-2021,20:40 WIB

harianmuba com Seorang kurir sabu sabu bernama Emanto alias Eman 43 warga Jl Kadir TKR Lr Jambu Kecamatan Gandus Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek IB II lantaran kedapatan sedang membawa sembilan paket sabu Tersangka diamankan saat sedang ingin mengantarkan barang tersebut di Jl Sultan M Mansyur tepatnya di bawah jembatan Musi VI Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang Senin 11 10 pukul 16 00 WIB lalu Paket sabu sebanyak sembilan itu akan diantar tersangka ke kawasan Km 12 Kita amankan setelah menerima laporan dari masyarakat kata Kepolsek Ilir Barat II Kompol M Ihsan kepada wartawan Jumat 15 10 Kapolsek mengatakan tersangka dicurigai saat sedang membawa becak motor Bentor bersama istrinya Siti Rahmawati alias Eka 24 Sore itu anggota kita sedang hunting di kawasan Jembatan Musi VI dan langsung menyetop bentor yang dibawa tersangka terang Kapolsek Saat dilakukan pemeriksaan istri tersangka tidak mengetahui kalau ia diajak suaminya untuk mengantarkan paket sabu sabu Istrinya mengaku tidak tahu kalau tersangka mengajak dia untuk mengantar paket sabu ke kawasan Km 12 tandasnya Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang undang Republik Indonesia UU RI Nomor 35 tahun 2009 tantang narkotika Tersangka Eman mengaku barang tersebut merupakan titipan dari pelaku Ongek DPO yang tinggal di kawasan Tangga Buntung Sebanyak sembilan paket aku bawak Disuruh menjual barang itu seharga Rp700 ribu per paket Aku ngambek untung Rp100 ribu per paketnyo aku jual lagi Rp800 ribu per paketnyo Ini baru pertamo kali aku jual sabu titipan dari kawan tukasnya dho

Tags :
Kategori :

Terkait