Bunuh Tetangga karena Uang Rp200 Ribu

Kamis 14-10-2021,09:20 WIB

harianmuba com INDRALAYA Penganiyaan berat yang mengakibatkan tewasnya Efendi 49 warga Talang Seleman Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir OI akhirnya terungkap Pelakunya Madura 34 tega menganiaya korban hanya yang merupakan tetangganya sendiri itu ternyata hanya gara gara uang Rp 200 ribu Dikatakan Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim AKP Sisca dalam pers release Rabu 13 10 sekitar pukul 22 30 WIB kejadian tersebut bermuasal saat tersangka dan korban sedang bersama di sebuah pondokan di belakang rumah Madura sekitar pukul 14 00 WIB Menurut keterangan tersangka dia menanyakan uang Rp 200 ribu ke korban yang diambil dari istri Madura atas perintahnya pada 1 hari yang lalu Namun saat itu korban menjawab dengan nada agak tinggi ujar Kapolres OI Akibatnya menurut Kapolres tersangka tersulut emosi lalu dengan spontan langsung mengambil kayu dan memukul kepala korban Korban pun langsung tersungkur dengan luka robek pada bagian kepala sebelah kanan luka lebam di tangan kanan dan bercak darah di jari kaki sebelah kanan Tersangka langsung melarikan diri kemudian datang saksi menolong korban Oleh saksi dilakukanlah pertolongan pertama ke petugas medis setempat dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ar Royan namun sayang nyawa korban tak dapat tertolong sambungnya Sedangkan untuk tersangka sendiri ditangkap tanpa perlawanan di kediaman orangtuanya di Desa Tanjung Lalang pada pukul 18 30 WIB oleh Tim Sat Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek setempat setelah sebelumnya dilakukan olah TKP dan meminta informasi di lokasi Selanjutnya dibawa ke Mapolres OI guna penyelidikan lebih lanjut tegas Kapolres Selain menangkap pelaku Kapolres juga memeriksa barang barang bukti berupa 1 buah kayu sebagai alat yang digunakan tersangka untuk menangkap korban Sementara Tersangka Madura mengaku khilap dan menyesali telah menghabisi nyawa korban Saya sudah kesal Pak saya mau bayar bank katanya yang terlihat menyesali perbuatannya palpres com

Tags :
Kategori :

Terkait