KEPAYANG Tim Jajaran Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil mengungkap dugaan kasus prostitusi online di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Selasa 5 10 21 Kali ini beraksi melalui aplikasi online MC 21 warga Desa Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir HM 23 Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang SA 20 warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai AD dan MY warga Mandi Angin Kelurahan Pasar Kepahiang berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Kepahiang sebagai terduga pelaku prostitusi online Iya benar setelah melakukan percobaan upaya penyelidikan mereka berlima berhasil kami amankan di lingkungan Mandi Angin ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S IK MAP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S IK MH Informasi yang diduga prostitusi online ini dilakukan terduga pelaku menggunakan aplikasi online dengan sistem Chat On Delivery COD Tidak hanya kelimanya yang terlupakan sebagai pelakunya saja di lokasi kejadian beberapa barang bukti juga ditemukan dan ditemukan di Mapolres Kepahang Saat ini kelima terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang demikian Malau
Terlibat Dugaan Prostitusi Online 4 Wanita 1 Pria Diamankan
Rabu 06-10-2021,10:20 WIB
Kategori :