Tangkap Pelaku Kasus Pencurian Kekerasan

Selasa 28-09-2021,07:02 WIB

harianmuba com PANGKALAN BALAI Kepolisian Sektor Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan Curas yang dialami oleh korban Evriansyah 16 di Jalan Kauman RT 37 Kelurahan Talang keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin pukul 11 00 WIB kemarin Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S IK MH melalui Paur Humas Polres Banyuasin Ipda Budi AP SH kemarin 26 09 menjelaskan kejadian tersebut bermula dimana saat itu korban yang baru pulang sekolah duduk nongkrong di pondok dan didatangi oleh kedua pelaku bernama AL dan RF ABH pelaku RF Lanjut Ipda Budi ABH turun dari sepeda motor dan langsung mendekati korban saat itu pelaku RF ABH berpura pura meminjam HP milik korban untuk menghubungi temannya karena korban tidak mengenal para pelaku dan saat itu korban hanya sendirian sehingga korban tidak mau meminjamkan HP miliknya Pelaku AL pun ikut mendekati korban dan langsung mencekik leher korban serta memukul kepala korban hingga korban terjatuh saat terjatuh HP milik korban masih berada di tangan korban pelaku RF ABH yang melihat HP milik korban masih ditangannya langsung mencoba untuk merebut HP korban ujarnya Selanjutnya terang Ipda Budi pelaku RF ABH berhasil mengambil HP korban yang berada di genggamannya setelah itu pelaku RF ABH langsung menaiki sepeda motor dan mencoba kabur disusul dengan pelaku AL yang langsung ikut menaiki sepeda motor saat itu Karena handphone miliknya diambil para pelaku sehingga korban pun berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Setelah jarak 1 KM korban berhasil mendekati sepeda motor pelaku dan berhasil menabrak motor pelaku dari belakang jelasnya Karena hilang keseimbangan korban pun terjatuh dari sepeda motor korban kehilangan jejak para pelaku akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hilang 1 unit Hp merk Realme C12 warna biru senilai Rp 3 000 000 00 Dan parahnya mengalami luka memar pada leher dada dan lengan Oleh orang tua korban yakni Syaiful Anwar melaporkan kasus ini ke Polsek Talang Kelapa tambah dia Setelah mendapat Laporan lanjut Ipda Budi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Hasyim SH S IK langsung mengumpulkan anggota Reskrim dan membagi menjadi dua Tim dilanjutkan dengan melakukan olah TKP dari hasil olah TKP didapat petunjuk saksi yang melihat ciri ciri pelaku dan R2 yang dikendarainya sama dengan yang disebutkan oleh Korban Setelah itu Kapolsek langsung memimpin Tim untuk melakukan penangkapan terhadap diduga para pelaku dan yang pertama kali berhasil diamankan pada pukul 02 00 WIB yaitu pelaku bernama RF ABH anak dibawa umur dengan usia 16 tahun katanya Setelah di intrograsi petugas terang Ipda Budi pelaku RF mengakui perbuatannya dan pada saat peristiwa curas terjadi pelaku yang bersama sama dengan saudara RF ABH yaitu saudara AL DPO residivis dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk keberadaan saudara AL Menurut Ipda Budi diketahui pelaku RF 15 yang sudah diamankan tadi malam oleh pihak Kepolisian Polsek Talang Kelapa merupakan seorang pelajar yang beralamat di Jalan Tunas Muda RT 007 006 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Kota Palembang Dari tangan RF juga turut disita Barang Bukti BB berupa satu buah kotak Hp Realme C12 satu unit sepeda motor Merk Honda Beat warna biru putih dengan No pol BG 5388 ADH satu buah Plat No pol BG 5388 ADH Satu buah Baju Warna Abu abu satu buah celana pendek warna biru dan satu buah topi warna hitam pungkasnya amr

Tags :
Kategori :

Terkait