harianmuba com PANGKALAN BALAI Kepolisian Sektor Polsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin mengamankan enam orang terduga pelaku pencurian Pipa transfer line dan folow line area Puyuh milik PT Cunoco PHILLIPS Kecamatan Tungka Ilir Kabupaten Banyuasin Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S IK MH melalui Paur Humas Polres Banyuasin IPTU Budi AP mengatakan enam orang terduga pelaku pencurian tersebut yakni SHO 34 JML 39 RPN 35 YND 38 MSR 56 dan YAKB 44 Tambahnya kejadian terjadi pada Sabtu 11 September 2021 sekira jam 19 00 WIB dimana diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban dengan cara mengambil pipa transfer line dan folow line area Puyuh Kecamatan Tungka Ilir Menurutnya saat itu Pelapor Lukman Nul Hakim selaku GL Security Reawa dan Barging PT Conoco PHILLIPS sedang melaksanakan giat Patroli di seputaran wilayah Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dan saat itulah korban memergoki pelaku sedang mengambil pipa tersebut lebih kurang sebanyak 200 batang Atas kejadian ini sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 48 000 000 00 empat puluh delapan juta rupiah kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tungkal Ilir untuk ditindaklanjuti kata Paur Humas Polres Banyuasin Iptu Budi AP Rabu 15 09 Kemarin Dikatakannya setelah dilakukan Penyelidikan Pada Senin tanggal 13 September 2021 sekira jam 08 30 WIB Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panca Mega Surya S H MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Deka Saputra SE M Si untuk melakukan penangkapan Dan akhirnya Pelaku dan Barang Bukti BB dapat diamankan di Desa Sukaraja Kecamatan Tungkal Ilir pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tungkal Ilir untuk diproses lebih lanjut ungkapnya Berikut Barang Bukti yang disita yakni lebih kurang 200 dua ratus potongan pipa besi 1 satu unit mobil merk Mitsubishi truck dump berwarna kuning kombinasi dan STNK nya 1 satu unit HP merk maxtron dan 1 satu unit HP Merk OPPO amr