Berhenti \"Molot\" Beralih jadi Bandar Sabu

Kamis 09-09-2021,18:01 WIB

harianmuba com SEKAYU Satres Narkoba Polres Muba kembali beraksi Selasa 06 09 2021 sekira pukul 14 00 WIB kembali mengamankan seorang yang diduga bandar sabu bernama Andi Arianto bin Asno 37 Pria ini ditangkap di Dusun I Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan Dalam penggerebekan itu tim Satres Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 50 64 gram selain itu pula diamankan tas pinggang yang berisikan senjata api rakitan Senpira jenis FM beserta lima butir amunisi yang masih aktif Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Jonroni M Hasibuan SH mengatakan Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba merupakan informasi dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di desa tersebut Setelah menerima informasi dari warga Kasatres Narkoba bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti katanya Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Musi Banyuasin guna proses hukum lebih lajut Untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya Mengenai dari siapa dan dari mana barang narkotika tersebut saat ini masih terus dilakukan pengembangan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman 20 tahun penjara tegasnya Tersangka Andi saat dimintai keterangan ia mengatakan berbisnis narkotika jenis sabu ini baru sekitar 8 bulan sebelumnya bekerja menjadi kurir Molot atau mengebor minyak Baru sekitar 8 bulan jual sabu ini karena keuntungan nya lumayan sabu dibeli seharga Rp 32 juta dari seseorang bandar lalu aku jual dijadikan paketan kecil sepaket dijual Rp 200 ribu sampai Rp 100 ribu keuntungan hingga Rp 7 5 juta tukasnya boi

Tags :
Kategori :

Terkait