BPPRD Bersama Kejaksaan Kejar Penunggak Pajak Restoran

Kamis 02-09-2021,17:02 WIB

HARIANMUBA COM SEKAYU Setelah dilakukan penyerahan Surat Kuasa Khusus SKK Tahap I pada bulan April lalu kemarin 2 9 2021 Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin Muba dan Kejaksaan Negeri kembali melakukan penandatanganan SKK Tahap II Kepala BPPRD Kabupaten Muba H Riki Junaidi AP MSi mengatakan penyerahan SKK ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum Of Understanding MoU Pemkab Muba dengan Kejari beberapa waktu lalu Dengan ditandatanganinya SKK ini pihak Kejari melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Datun akan membantu kami terutama dalam penagihan utang pajak daerah khususnya pajak restoran ungkap Riki Riki menerangkan SKK Tahap II untuk penagihan piutang Pajak Daerah Pajak Restoran sebesar Rp 2 968 521 713 86 dua miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta lima ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus tiga belas rupiah selapan puluh enam Sedangkan SKK Tahap I sebesar Rp 3 735 799 786 SKK tahap I sudah ada pembayaran dari wajib pajak atau pemulihan uang negara sebesar Rp 2 686 826 942 jelasnya Sementara Kajari Muba Marcos MM Simare mare SH MHum mengatakan tujuan kesepakatan MoU itu adalah untuk menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPPRD baik di dalam maupun di luar pengadilan Pihaknya pun menambahkan dalam hal bantuan hukum non litigasi bantuan yang diberikan Kejari salah satunya melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menjadi salah satu item penerimaan pajak daerah Jadi pemberian bantuan atau pendampingan hukum pemberian pertimbangan hukum tindakan hukum lainnya Pastinya dalam penagihan bisa kita dampingi bisa mediasi Intinya Kejari membantu BPPRD sekaligus memulihkan tunggakan pajak daerah pungkasnya Terpisah Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan kegiatan ini adalah kolaborasi yang baik antara Pemkab dan Kejaksaan Muba dalam hal ini BPPRD merupakan tindak lanjut MoU yang telah dilakukan antara Bupati dan Kajari Muba Lalu turunannya Surat Kuasa Khusus SKK yang diberikan OPD kepada jaksa pengacara negara untuk melaksanakan tugas yang telah dikuasakan Atas nama Pemkab saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Kejaksaan Negeri Muba Meski di tengah Pandemi COVID 19 tetap menjalankan tugas dengan baik dan hal tersebut bisa meningkatkan PAD tukasnya boi

Tags :
Kategori :

Terkait